Buku ini mengupas asas-asas hukum perikatan yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek. Meruntut dari sejarah, Burgerlijk Wetboek sendiri adalah hasil transplantasi dari Code Civil Perancis. Adapun Code Civil Perancis dipengaruhi oleh Hukum Romawi. Demikian panjang perjalanan perkembangan hukum yang diatur pada Burgerlijk Wetboek inilah maka buku ini bukan saja mengupas asas-asas yang tercantum dala…
Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. Hukum perikatan diatur dalam buku III BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang-undang, dan kedua, perika…
Hukum perikatan menjadi salah satu bagian penting dalam ranah hukum privat. Hukum privat atau dikenal dengan hukum perdata sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum yang ada di Indonesia. Perikatan diatur secara jelas dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata baik secara umum atau secara khusus. Ketentuan yang ada dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus ditaati o…
Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Kekuatan mengikat ini tidak bersumberkan dari kebebasan para pihak yang membuatnya, melainkan atas dasar ketentuan undang-undang (Pasal 1320 KUH Perdata). Keten…
-
Pokok-pokok Hukum Perikatan