-
-
-
-
Arbitrase merupakan salah satu jalan alternatif bagi penyelesaian sengketa dalam berbagai perjanjian dan kesempatan bidang niaga di luar pengadilan. Dan di kalangan pengusaha dan pelaku bisnis, arbtrase semakin diminati karena kemudahan, efisiensi waktu, ketetapan hukum yang mengikat serta final, dan kebebasan dalam menentukan arbiter serta pilihan hukum untuk penyelesaian masalah yang ditawark…
buku ini menganalisis sejumlah kasus arbitrase yang ada di Indonesia. Tulisan-tulisan yang ada didalamnya merupakan upaya penyusun buku untuk menunjukkan terjadinya tarik ulur dalam berbagai putusan peradilan yang ada dan pola pikir mahkamah Agung dalam mengambil putusan-putusan yang terkait dengan masalah kompetensi atau kewenangan absolut pranata arbitrase. Di antara tema ini yang terdapat di…
Buku kelima dari rangkaian Seri Hukum Harta Kekayaan yang terdiri dari lima bab ini memfokuskan bahasannya pada hak-hak kreditor, yang diatur dalam bab XIX,XX, dan XXI Kitaab Undang-Undang Hukum Perdata. Diawali dengan pengantar yang menjelaskan ketentuan pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang merupakan ketentuan utama dalam hukum harta kekayaan; bab kedua memberikan peneka…
Seiring dengan dinamika dan perkembangan teknologi serta perdagangan di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, peran dan posisi pasar modal sebagai salah satu jalur penyedia dana segar sekaligus sebagai barometer investasi menjadi semakin krusial. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan go public. Akan tetapi, hal tersebut juga tidak menutup adanya peningkatan k…
Buku ini dibagi kedalam empat bab. bab pertama akan memberikan gambaran umum mengenai letak hukum kebendaan dan perbedaan maupun persamaanya dengan hukum harta kekayaan, dan relevansi serta keterkaitannya dengan hukum perikatan. Bab Kedua membahas mengenai pengertian hukum kebendaan dalam konteks yang lebih luas, yang membedakannya dari hukum perikatan atau hukum perjanjian. Bab Ketiga membicar…