Dalam papasl 35 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di sampaikan bahwabbenda yang di peroleh selama perkawinan manjadi harta bersama. Sedangkan harta bawaan, atau harta yang di peroleh karena hibah atau warisan tetap menjadi railik masing-masing (suami/istri), kecuali terdapat ketentuan lain dalam perjanjian perkawinan. Sejauh ini aturan mengenai benda perkawinan, kedudukan anak, hak dan kew…
Hukum perikatan menjadi salah satu bagian penting dalam ranah hukum privat. Hukum privat atau dikenal dengan hukum perdata sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum yang ada di Indonesia. Perikatan diatur secara jelas dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata baik secara umum atau secara khusus. Ketentuan yang ada dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus ditaati o…