Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tiap-tiap daerah berlomba untuk membuat Perda guna mengatur daerahnya sendiri. Namun, dalam realitasnya banyak Perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esensinya bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Fenomena ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah kurangnya pemahaman pi…
Perbandingan hukum pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam taraf pengembangan.Pada mulanya perbandingan hukum pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Selekta hukum pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetapkan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985. Perkembangan hukum pidana ditetapkan sebagai mata kuliah yang berdiri se…
Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dewasa ini terus meningkat dengan menimbulkan dampak dan korban sangat sangat kompleks. Permasalahan ini tidak terlepas daripenegakan hukumnya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukumnya tersebut adalah faktor hukumnya sendiri (substansi perundang- undangan di bidang lingkungan hidup). Analisa penulis dalam buku ini disimpulkan ba…
Buku inin membahas tentang hukum positif Indonesia dan mengetengahkan kajian hukum pidana. Kajian ini merupakan studi hukum normatif yang sangat mendasar untuk mengetahui hukum positif yang berlaku serta didukung oleh teori, konsep, dan pendapat para pakar hukum pidana yang teruji keilmuannya. Materi pokok buku ini tentang teori hukum pidana, delik dalam hukum pidana, berlakunya hukum pidana, t…
Buku sederhana ini menelaah mengenai formulasi Asas Praduga Tidak Bersalah, baik pada tataran norma maupun ide dasar (nilai/value) yang dikandungnya. Penggunaan paradigma critical theory et.al beserta pemikiran para tokoh pemikir hukum kritis, memberikan pemahaman baru bahwa formulasi asas demikian memerlukan pembaruan hukum. Oleh karenanya, langkah reorientasi dan reformasi hukum positif (form…
Buku ini memberikan pembahasan secara utuh ujaran kebencian baik dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi, landasan filsafat hukum, teori hukum pidana terkait perbuatan pidana serta regulasi. Tidak mau terjebak dalam tataran teori, penulis mengupas ujaran kebencian dari sisi praktis dengan menjelaskan permasalahan penggunaan bahasa yang multitafsir sehingga diusulkan solusi baik secara prev…
Berbicara tentang sistem hukum pidana, setelah menentukan seorang tersangka memenuhi semua unsur pasal yang disangkakan dan faktor criminal liability, yang terpenting adalah penentuan besar sanksi pidana maupun yang lain. Sayangnya, sampai saat ini belum ada satu teori pun yang melandasi putusan hakim secara rasional dan adil yang bisa menjelaskan beban sanksi pidana yang dijatuhkan. Buku in…
Selain diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, buku ini juga diperlukan oleh para praktisi hukum yang menerapkan ketentuan tindak pidana baik yang ada di dalam maupun di luar KUHP. karena tindak pidana dibentuk dan ditetapkan atas dasar asas-asas hukum pidana berikut teori-teori/doktrik hukumnya. oleh karena itu, ketika tindak pidana diterapkan dalam kasus-kasus konkret tidak bisa keluar dari…
Buku ini memberikan pembahasan yang luas tentang hukum pidana beserta cakupannya dengan diawali pemberian batasan tentang hukum pidana untuk mempermudah pembaca dalam memahami arti hukum pidana. Materi pelajaran Hukum Pidana ini dipelajari dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PHI), Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.
Buku ini memberikan jawaban atas sederet pertanyaan itu dan hal-hal lainnya terkait hukum pidana Islam. Sebelum memaparkan hukum pidana Islam, buku ini menjelaskan terlebih dahulu seputar hukum pidana, Islam dan syariah, serta hukum, moral dan keadilan. Selanjutnya dibahas terkait hukum pidana Islam meliputi mulai dari definisi, ruang lingkup, asas, dan tujuan hukum pidana Islam, percobaan, pe…
Hukum pidana umum dan tertulis di Indonesia merupakan bagian hukum pidana yang terletak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (hukum pidana umum, tidak mencakup hukum pidana khusus dan berbagai tindak pidana dalam undang-undang di luar KUHPidana); dan yang juga tertulis (tidak mencakup hukum pidana adat). Buku ini mencakup baik Ketentuan Umum maupun Tindak-tindak Pidana Tertentu dalam KUHPidan…
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan Iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata, akan tetapi hukum diharapkan akan mempunya…
Fiqh jinayah ialah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas. Dalam istilah yang lebih populer, fiqh jinayah disebut hukum pidana Islam. Adapun ruang lingkup kajian hukum pidana Islam ini meliputi tindak pidana qishash, hudud, dan ta`zir. Qishash ialah penjatuhan sanksi yang sama persis terhadap pelaku jarimah sebagaimana yang telah ia lakukan terhadap korban. Hudud ialah sank…
Dalam realita sehari-hari ada warga Negara yang menjunjung tinggi hokum, yang salah/keliru menghayati hak dan kewajibannya, sehingga dianggap telah melakukan "pelanggaran hukum". Anggapan bahwa seseorang telah melakukan perbuatan melanggar hukum harus dibuktikan dahulu kebenarannya secara cermat dan teliti karena adanya asas "praduga tak bersalah" (presumption of innocence). Kebijaksanaan pe…
Filsafat hukum merupakan objek mated filsafat. Filsafat hukum senantiasa ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai. Filsafat hukum dalam perkembangannya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan negara dan berkaitan dengan ilmu hukum, tidak lepas dari persoalan hubungan teori hukum dan dogmatika hukum. Berpikir secara filsafat, berarti kita berupaya untuk merenungkan segala ses…
Asas 'tiada pidana tanpa kesalahan'mempunyai arti bahwa agar hakim dapat menjatuhkan pidana, tidak hanya disyaratkan bahwa seseorang atau korporasi telah berbuat tidak patut secara objektif, tetapi juga bahwa perbuatan tidak patut itu dapat dicelakan kepadanya. Meskipun dalam perkembangannya hakim sudah dapat menjatuhkan pidana dengan terbuktinya tindak pidana, kesalahan harus tetap dianggap ad…
Dalam praktik penerapan hukum pidana, ternyata masalah percobaan, penyertaan, dan gabungan delik masih kurang dipahami sepenuhnya oleh para praktisi hukum. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya putusan hakim yang tidak sesuai dengan asas-asas hukum pidana. Misalnya untuk delik penyertaan dalam kejahatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, yang dijatuhi pidana hanya satu orang, sedangkan ya…
Perbandingan hukum (rechtvergelijking) adalah suatu kegiatan membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain ataupun membandingkan lembaga hukum (legal institution) dari suatu sistem hukum dengan lembaga hukum dari sistem hukum yang lain. Dengan perbandingan hukum itu akan ditemukan unsur-unsur persamaan (similaritas) dan unsur-unsur lembaga atau sistem itu. Perbandingan huk…
Buku ini merangkum berbagai isu aktuai hukum pidana. Pembahasan dibuka dengan pembacuan hukum pidana dari era kolonial ke era nasional. Kemudian mengenai kebijakan penegakan hukum pidana, dan pengupasan berbagai bentuk kejahatan, seperti the White Collar Crime, pencucian uang, kejahatan Mayantara, Hukum Lingkungan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), mal praktik dokter, dan pelanggaran hak ci…
Buku ini berisikan tentang uraian yang berkaitan dengan beberapa alasan yang dapat menghapuskan hukuman bagi pelaku yang telah melakukan suatu perbuatan pidana. Hal ini perlu diketahui bahwa selama ini masyarakat pada umumnya berpandangan dan berpendapat bahwa apabila seseorang telah melakukan suatu perbuatan pidana maka orang tersebut harus dihukum/dipidana, tanpa melihat dan memperhatikan men…