Dalam realita sehari-hari ada warga Negara yang menjunjung tinggi hokum, yang salah/keliru menghayati hak dan kewajibannya, sehingga dianggap telah melakukan "pelanggaran hukum". Anggapan bahwa seseorang telah melakukan perbuatan melanggar hukum harus dibuktikan dahulu kebenarannya secara cermat dan teliti karena adanya asas "praduga tak bersalah" (presumption of innocence). Kebijaksanaan pe…
Tindak kriminal seakan tidak pernah berhenti terjadi. Hal tersebut membuat upaya penegakan hukum melalui institusi hukum seperti kepolisian dan kejaksaan perlu terus diperbaiki. Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat sendiri akan hukum juga memegang peranan yang tidak kalah penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka mewujudkan pembangunan huk…
Penulis bertugas di Kejaksaan sejaktahun 1959. Pendidikan yang diikuti: SMKA Negeri Medan 1958, AHM/PTHM 1967, SESPA, Analisis Kebijaksanaan. Penulis telah 3 (tiga) kali menjabat Kepala Kejaksaan Negeri. Kepala Kejaksaan Negeri pertama dijabat pada tahun 1972, kemudian mengemban berbagai tugas/jabatan di berbagai Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung, dalam bidang pidana khusus/pidana umu…
Tindak pidana kehormatan atau disebut juga dengan pencemaran nama baik merupakan salah satu jenis kejahatan yang saat ini banyak menjadi sorotan di tengah masyarakat. Namun kenyataannya, masih banyak pihak yang belum memahami mengenai jenis kejahatan yang diatur dalam KUHP ini. Buku ini secara komprehensif mengkaji seluk beluk kejahatan terhadap kehormatan berdasarkan ketentuan dalam KUHP di…