Dalam praktik penerapan hukum pidana, ternyata masalah percobaan, penyertaan, dan gabungan delik masih kurang dipahami sepenuhnya oleh para praktisi hukum. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya putusan hakim yang tidak sesuai dengan asas-asas hukum pidana. Misalnya untuk delik penyertaan dalam kejahatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, yang dijatuhi pidana hanya satu orang, sedangkan ya…