Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, tentulah sekolah umum yang telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Beberapa persyaratan dimaksud di antaranya berkenaan dengan keberadaan siswa berkebutuhan khusus, komitmen, manajemen sekolah, sarana prasarana, dan ketenagaan. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusi haruslah memiliki siswa berkebutuhan khusus, memiliki komitmen ter…