Penerbitan perundang-undangan kali ini di bidang hukum bisnis, dimaksudkan untuk disebarluaskan kepada khalayak, khususnya kalangan usahawan, ahli hukum, ekonom, pengacara, perguruan tinggi. Penerbitan dua undang-undang, masing-masing Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang di dalam penerbitan ini dijadikan s…
Selama ini, perseroan terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yan menggantikan peraturan perundang-undangan yang berasal dari zaman kolonial. Namun, dalam perkembangannya, ketentuan dalam undang-undang tersebut dipandang tidak lagi memenuhi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakatdi masa kini karena pesatnya pertumbuhan ekonomi serta kemajuan…