Buku ini berisikan pembahasan HKI yang didasarkan pada perspektif global serta mencakup aspek-aspek penting seperti pengertian, sejarah, teori, prinsip umum, falsafah dan pembenaran (justification) terhadap perlindungan HKI. Disamping itu, cabang-cabang HKI diuraikan satu demi satu yang disertai dengan penjelasan singkat dan dilengkapi dengan studi kasus. Tersedianya studi kasus di dalam setiap…
Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F.Lamintang, S.H. ini membahas secara detail kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta kekayaan secara tidak sah. Tindaj pidana tersebut meliputi: - pencurian - pemerasan dan pengancaman - penggelapan - penipuan - perbuatan merugikan orang yang berpiutang dan orang yang berhak - penghancu…
Hak Kekayaan Intelektual IHRl) adiah salah satu cabang hukum yang sangat dekat dengan kehidupan manu& Narhun, karena metode penyampaian dan perspektif yang digunakan kurang tepat, HKI sering dianggap tidak relevan dengan kehidupan masyarakatdi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Buku ini berisikan pembahasan HKI yang didasarkan pada perspektif global serta mencakup aspek-aspek penting…
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti pembajakan, pemalsuan, peniruan, pengakuan terhadap beragam hasil karya cipta milik orang atau institusi lain sering diidentikkan dengan perilaku kriminal - karena adanya kerugian secara ekonomi. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut hanyalah sebagian saja dari fenomena HAKI yang akbir-akhir ini hangat dibicarakan. Dalam pengertiann…
Substansi dari kajian buku ini mengenai paten adalah mengkaji dan menemukan esensi perlindungan paten dan batas lingkup hak paten serta mengkaji secara filosofis penyelesaian hukum terhadap sengketa paten. Pendekatan penulisan yang disajikan adalah legal research dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan/studi kasus (…