Buku ini mencoba menjawab kebutuhan untuk menyediakan literatur Hukum Islam yang relevan sesuai amanat kurikulum pendidikan hukum di Indonesia. Apabila dibandingkan dengan buku lain yang sejenis, buku ini disusun dengan memperhatikan cakupan materi minimal yang menjadi kesepakatan di antara Pengajar Hukum Islam Perguruan Tinggi Umum di Seluruh Indonesia, yang dikaitkan pula dengan karakterist…
uhan, harap maklumi kami, manusia-manusia yang begitu banyak kegiatan. Kami benar-benar sibuk, sehingga kami amat kesulitan menyempatkan waktu untuk-Mu. Tuhan, kami sangat sibuk. Jangankan berjemaah, bahkan munfarid pun kami tunda-tunda. Jangankan rawatib, zikir, berdoa, tahajud, bahkan kewajiban-Mu yang lima waktu saja sudah sangat memberatkan kami. Jangankan puasa Senin-Kamis, jangankan ay…
Sejatinya, peran negara adalah menciptakan kesejahteraan (welfare state) dan perlindungan (protection) termasuk kepada konsumen Muslim. Maka, sesungguhnya tujuan tersebut " merupakan state interests!al-maslahah al-dauliyyah. Peran negara dalam perlindungan konsumen Muslim terhadap produk halal adalah control of misleading information. Peran tersebut merupakan wajib kafa'i (collective responsibi…
Wacana perkembangan Hukum isiam tidak akan pernah lepas dari kajian Filsafat Hukum Islam. Iniiah yang menjadi landasan dasar bagaimana kajian-kajian Hukum islam tetap hangat di kalangan pakar Hukum Islam. Keinginan yang kuat untuk menggeser pemaknaan Hukum islam dari normativitas menuju kolektivitas menjadi tujuan wacana-wacana kefilsafatan dalam kajian Hukum Islam. Buku ini sengaja disajika…
Dalam sistem peradilan yang berbasis pada perlindungan hukum dan keadilan, Hakim secara aktif membantu pencari keadilan untuk mengatasi segala hambatan baik yang bersifat administratif maupun teknis yuridis untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Hal ini juga sebagai manifestasi perlindungan negara kepada pencari keadilan yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-…
-
buku yang berada dihadapan Anda ini, memberikan wacana baru dan prospektif mengenai masa depan eksistensi hukum islam di indonesia yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi eksistensi masyarakat islam indonesia pada umumnya. dipaparkan dengan arif dan kritis berlandaskan sejarah masyarakat islam Indonesia di dalam memperjuangkan syariat Islam yang terangkum dalam lembaran sejarah bangsa Ind…
-
Gerakan bongkar pasang hukum islam ini dilakukan tidak semata-mata untuk mengakselerasikan hukum Islam yang seringkali dituduh gagap dan tidak cukup antisipatif terhadap perkembangan zaman. Lebih dari itu, terjadinya kegagapannya selama ini diakibatkan adanya kesalahan metodologis, yakni persoalan epistimologi. karena disinyalir bangunan epistimologi yang menyelimuti hukum Islam selama ini masi…
-
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, tetapi juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. bagi umat Islam, kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer, s…
Dalam kehidupan sosial, hukum merupakan sistem yang terpenting datam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan bidang politik, ekonomi, dan sosial dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antarmasyarakat. Hukum juga merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Peraturan diadakan oleh b…
Hukum Islam mencerminkan seperangkat yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah 1) kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah mumi, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manusia dan Tuh…
Sudah haialkah makanan dan minuman yang Anda konsumsi se Seharusnya, seorang muslim mengetahui halal dan haramnya perbuatan yang dilakukan dan benda-benda yang digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk halal dan haramnya makanan, obat, ibadah, dan Iain-Iain. Oleh karena itu, Anda harus lebih berhati-hati terhadap makanan dan minuman yang setiap hari Anda konsumsi. Sebab, se…
-
Buku ini merupakan perluasan teks acuan Kuliah Asas-asa Hukum Islam hasil (keputusan) Pertemuan Pengajar Mata Kuliah Sejenis yang diselenggarakan oleh Konsorsium Ilmu Hukum di Bandungan Semarang yang telah diselaraskan dengan silabus Hukum Islam putusan Rapat Pakar Penyusunan Silabi Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi Hukum di Jakarta.
-
Ada seorang teman yang merasa telah bekerja secara maksimal, mati-matian, dengan sepenuh tenaga dan pikiran. Namun, setelah mendapatkan hasil jerih payahnya, akhirnya dia merasa selalu kekurangan, selalu ada hambatan, selaiu ada hal-hal di luar perkiraan yang menghabiskan pendapatannya setiap bulan, tanpa ada sepeser pun yang tersisa. Tanpa ia sadari ternyata kepergiannya merantau mencari re…
Pembahasan buku ini tidak terbatas hanya sekitar faham Ahlussunnah Wal Jamaah saja, tapi juga dibahas aliran-aliran/ firqah-firqah lain seperti faham: Syiah, Khawarij, Murjiah, Mutazilah, Qadariyah, Jabariyah, Najariyah, Musyabbihah, fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah, Wahabiyah, Bahaiyah, dan Ahmadiyah dibahas seluas-luasnya dengan satu tujuan menghilangkan kesimpangsiuran faham yang beredar di umat Is…