Manfaat utama ilmu uṣūl fiqh adalah untuk menafsirkan AlQur’an dan membuat hukum. Al Qur’an itu yang terdiri dari huruf, lafaz, dan kalimat dirangkai untuk menyampaikan pesan yang merupakan isi hati dari si pembicaranya yang berisi kecerdasan, hikmah, ilmu pengetahuan, dan peradaban, karena itu untuk memahami isi kandungannya diperlukan ilmu uṣūl fiqh. Buku yang di tangan pembaca ini…
Buku Fiqih Mu’amalah Kontemporer ini membahas berbagai teori akad dan transaksi dalam mu’amalah kontemporer. Kajian dalam buku ini bersumber dari berbagai buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Selain itu, kajian dalam buku ini dilengkapi dengan perspektif aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Lebih dari itu, kajian teoritis ini kemud…
Buku ini membahas tema-tema mendasar dalam Fiqh Muamalah. Kajiannya mencakup kebendaan (muamalah Madiyah) dan tata kesopnanan (muamalah Adabiyah), seperti kedudukan harta, hak milik, jual beli, bunga bank dan riba, musyarakah, ijarah, mudayanah, koperasi, asurasndi, etika bisnis, dan lain-lain. Buku ini, di tengah munculnya kasus-kasus hukum baru, sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akade…
Banyak sudah penafsir ajaran-ajaran Imam Syahid Hasan Al- Banna, khususnya Ushulul Isyrin, dari Dr. Yusuf Al-Qardlawi, Ust. Said Hawwa, Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Syaikh Dr. Abdullah Al-Khathib, sampai Dr. 'Isham Muhammad Al-Basyir. Atau penjabar dalam satuan-satuan tema seperti Dr. Mazin Farrukh. Atau studi kritis aplikasi, seperti yang dilakukan oleh Prof. Fathi Yakan. Sementara Mushth…
Banyak sudah penafsir ajaran-ajaran Imam Syahid Hasan Al- Banna, khususnya Ushulul Isyrin, dari Dr. Yusuf Al-Qardlawi, Ust. Said Hawwa, Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Syaikh Dr. Abdullah Al-Khathib, sampai Dr. 'Isham Muhammad Al-Basyir. Atau penjabar dalam satuan-satuan tema seperti Dr. Mazin Farrukh. Atau studi kritis aplikasi, seperti yang dilakukan oleh Prof. Fathi Yakan. Sementara Mushth…
Buku ini merupakan pegangan bagi para mahasiswa, dan sebagai sumber tambahan untuk mengadakan studi perbandingan figh munakahat, secara luas dan mendalam. Oleh karena itu materi dalam buku ini disusun selengkap mungkin. Mulai dari pengertian perkawinan, prinsip talak, poligami, dan lain-lain. Oleh karena itu buku ini wajib dimiliki oleh semua mahasiswa yang mendalami fiqh munakahat di lembaga p…
-
Perkembangan zaman dengan segala produknya berimplikasi sangat siginifikan terhadap kegiatan ekonomi. Perkembangan aktitas JL ekonomi, termasuk ekonomi Islam di era modern sudah semakin padat dan variatif. Padahal tidak semua aktifitas ekonomi tersebut mempunyai landasan yang eksplisit di dalam teks, baik al-Quran maupun al-Sunnah. Sementara aktifitas ekonomi Islam harus mendapatkan legalitas k…
Pada saat ini hukum Islam sedang menghadapi tantangan yang amat serius seiring dengan banyaknya hal baru yang muncul dan berubah dalam setiap aspek kehidupan umat. Dengan keterbatasan bidang bahasan dan perbedaan latar belakang budaya, produk fiqh klasik menjadi terasa kurang memadai untuk menjawab berbagai masalah kontemporer, khususnya dalam konteks keindonesiaan, yang semakin kompleks. Tuntu…
Fiqh muamalat dimaknai sebagai suatu pengetahuan tentang kegiatan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari berdasarkan syariat Islam. Kegiatan transaksi muamalat atau perekonomian harus didasarkan pada hukum syariat Islam yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil Islam secara perinci dan akurat. Hal ini dikarenakan setiap orang tidak lepas dari urusan pen…
-
-
Peraturan-peraturan dalam islam ada dua macam: pertama, peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Allah melalui Nabi-Nya berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan hadist-hadist Nabi , yang dinamakan Tasyir Ilahi atau Tasyir Samawi. kedua, peraturan yang ditetapkan oleh para mutjahidin, baik mutjahidin para sahabat, maupun mutjahidin para tabi in atau tabi it tabiin secara umum, dengan jalan mengistinba…
-
Tujuan ringkasan ini ialah untuk membantu para siswa madrasah aliyah dan PGA serta para Mahasiswa dan pembaca pada umumnya dalam mempelajari ilmu fiqih serta meningkatkan ibadah kita kepada Alaah SWT dan hubungan kita dengan sesama manusia.