Buku sederhana ini menelaah mengenai formulasi Asas Praduga Tidak Bersalah, baik pada tataran norma maupun ide dasar (nilai/value) yang dikandungnya. Penggunaan paradigma critical theory et.al beserta pemikiran para tokoh pemikir hukum kritis, memberikan pemahaman baru bahwa formulasi asas demikian memerlukan pembaruan hukum. Oleh karenanya, langkah reorientasi dan reformasi hukum positif (form…
Buku ini memberikan pembahasan secara utuh ujaran kebencian baik dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi, landasan filsafat hukum, teori hukum pidana terkait perbuatan pidana serta regulasi. Tidak mau terjebak dalam tataran teori, penulis mengupas ujaran kebencian dari sisi praktis dengan menjelaskan permasalahan penggunaan bahasa yang multitafsir sehingga diusulkan solusi baik secara prev…
Negara sebagai representasi warga negara atau masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi. Pengambilan uang negara secara melawan hukum oleh pelaku tindak pidana korupsi dan para pihak yang menikmatinya akan menghambat hak-hak warga negara (masyarakat) untuk mendapatkan pelayanan pembangunan dengan uang Negara yang diambil dan dinikmati secara melawan…
Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendapat saran dan pendapat agar dibukukan sehingga dapat dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Akhirnya penulis lebih menyederhanakan dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan dalam praktik beracara khusus…
Berbicara tentang sistem hukum pidana, setelah menentukan seorang tersangka memenuhi semua unsur pasal yang disangkakan dan faktor criminal liability, yang terpenting adalah penentuan besar sanksi pidana maupun yang lain. Sayangnya, sampai saat ini belum ada satu teori pun yang melandasi putusan hakim secara rasional dan adil yang bisa menjelaskan beban sanksi pidana yang dijatuhkan. Buku in…
Selain diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, buku ini juga diperlukan oleh para praktisi hukum yang menerapkan ketentuan tindak pidana baik yang ada di dalam maupun di luar KUHP. karena tindak pidana dibentuk dan ditetapkan atas dasar asas-asas hukum pidana berikut teori-teori/doktrik hukumnya. oleh karena itu, ketika tindak pidana diterapkan dalam kasus-kasus konkret tidak bisa keluar dari…
Buku ini memberikan pembahasan yang luas tentang hukum pidana beserta cakupannya dengan diawali pemberian batasan tentang hukum pidana untuk mempermudah pembaca dalam memahami arti hukum pidana. Materi pelajaran Hukum Pidana ini dipelajari dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PHI), Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. “Ini bukti dari para dekan hukum karena atas raasa kepedulian penegakan hukum. Salah satu eksaminasi de…
Buku ini memberikan jawaban atas sederet pertanyaan itu dan hal-hal lainnya terkait hukum pidana Islam. Sebelum memaparkan hukum pidana Islam, buku ini menjelaskan terlebih dahulu seputar hukum pidana, Islam dan syariah, serta hukum, moral dan keadilan. Selanjutnya dibahas terkait hukum pidana Islam meliputi mulai dari definisi, ruang lingkup, asas, dan tujuan hukum pidana Islam, percobaan, pe…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Sebagai salah satu instrument penegakan hukum, ekstradisi merupakan upaya represif dalam pengembalian pelaku kejahatan kepada negara tempat kejahatan dilakukan guna menjalani proses pidana. Namun demikian, pelaksanaan ekstradisi dirasakan kurang populer bagi kalangan penegak hukum karena seringkali dianggap lamban dan berbelit-belit oleh proses birokrasi yang ada. Gagasan pokok yang hendak d…
Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan. 2. Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi. 3. Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi …
Hukum pidana umum dan tertulis di Indonesia merupakan bagian hukum pidana yang terletak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (hukum pidana umum, tidak mencakup hukum pidana khusus dan berbagai tindak pidana dalam undang-undang di luar KUHPidana); dan yang juga tertulis (tidak mencakup hukum pidana adat). Buku ini mencakup baik Ketentuan Umum maupun Tindak-tindak Pidana Tertentu dalam KUHPidan…
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan Iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata, akan tetapi hukum diharapkan akan mempunya…
Pada dewasa ini, fenomena tindak pidana korupsi di Indonesia makin marak dan sekaligus merefleksikan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak memuaskan jika tidak ingin dikatakan gagal. Meningkatnya tindak pidana korupsi ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti budaya, dan lemahnya penegakan hukum, bahkan dapat dikatakan cenderung tidak berdaya guna. Se…
Ulasan komprehensif dalam buku ini tentang mediasi penal {penal mediation) dari perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia dilakukan melalui mekanisme diskresi penegak hukum, masyarakat Indonesia dan penyelesaian di luar pengadilan melalui lembaga adat. Dimensi kearifan lokal hukum adat berlandaskan alam pikiran kosmis, magis dan religius dalam praktik sosial pada masyarakat Indonesia, lembag…
Perkembangan praktek penegakan hukum sangat memprihatinkan pada dewasa ini. Setiap instansi penegak hukum sering melampaui wewenang yang telah diatur dalam undang-undang. Hukum acara pidana menganut asas legalitas secara ketat, lebih ketat daripada asas legalitas dalam hukum pidana materiel. Dalam hukum pidana materiel, orang boleh dipidana berdasarkan perundang-undangan pidana {wettelijkstr…
Fiqh jinayah ialah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas. Dalam istilah yang lebih populer, fiqh jinayah disebut hukum pidana Islam. Adapun ruang lingkup kajian hukum pidana Islam ini meliputi tindak pidana qishash, hudud, dan ta`zir. Qishash ialah penjatuhan sanksi yang sama persis terhadap pelaku jarimah sebagaimana yang telah ia lakukan terhadap korban. Hudud ialah sank…
Pada hakikatnya pornografi mengandung tiga sifat, yaitu kecabulan, eksploi-tasi seksual, dan melanggar norma kesusilaan. Misalnya Artis menyanyi di atas panggung sambil bergoyang menirukan gerakan orang bersenggama. Dalam hal ini terhadap Artis tersebut dapat disebut menyanyi dengan mengeksploitasi seksual. Kelakuan demikian mengandung kecabulan. Oleh karena itu, melanggar norma kesusilaan umum…
Dalam realita sehari-hari ada warga Negara yang menjunjung tinggi hokum, yang salah/keliru menghayati hak dan kewajibannya, sehingga dianggap telah melakukan "pelanggaran hukum". Anggapan bahwa seseorang telah melakukan perbuatan melanggar hukum harus dibuktikan dahulu kebenarannya secara cermat dan teliti karena adanya asas "praduga tak bersalah" (presumption of innocence). Kebijaksanaan pe…