Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. “Ini bukti dari para dekan hukum karena atas raasa kepedulian penegakan hukum. Salah satu eksaminasi de…