Text
Hukum Kebendaan
Ditilik dari optik hukum perdata, hukum kebendaan atau hukum benda (zakenrecht) merupakan bagian dari hukum harta kekayaan. Hukum kebendaan merupakan keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum secara langsung antara seseorang (subjek hukum) dengan benda (objek hukum), yang melahirkan berbagai hak kebendaan (zakelijkrecht). Hak kebendaan memberikan kekuasaan langsung kepada seseorang dalam penguasaan dan kepemilikan atas sesuatu benda di manapun bendanya berada. Pengaturan hukum kebendaan sebagian besar bersumber dalam KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan lainnya di luar KUH Perdata, yang kandungan materinya meliputi pengertian benda, pembendaan benda, dan hak-hak kebendaan.
Buku yang hadir di hadapan pembaca ini, secara teoretis berisikan uraian ketentuan hukum kebendaan perdata sehingga dapat memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai konsep kebendaan, macam-macam cara pembendaan benda, macam-macam hak kebendaan yang memberikan kenikmatan, dan macam-macam hak kebendaan yang membe
Tidak tersedia versi lain