Text
Delik-Delik Khusus Kejahatan Jabatan Dan Kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi
Pokok bahasan dalam buku ini meliputi:
- Pengertian Tindak Pidan Kejahatan
- Kejahatan-Kejahatan Jabatan
- Kejahatan-Kejahatan Jabatan menurut KUHP yang membuiat Pelakunya Dapat Dipidana karena Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi
- Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang diatur secara Lebih Khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi
Tidak tersedia versi lain