Pokok bahasan dalam buku ini meliputi: - Pengertian Tindak Pidan Kejahatan - Kejahatan-Kejahatan Jabatan - Kejahatan-Kejahatan Jabatan menurut KUHP yang membuiat Pelakunya Dapat Dipidana karena Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi - Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang diatur secara Lebih Khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi