Text
SAP "Standar Akuntansi Pemerintah (PP RI No. 24 th. 2005)"
Reformasi politik di Indonesia telah mengubah sistem tatanan kehidupan negara. Selain dipenuhi dengan tuntutan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih berimbang di antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Partisipasi itu terwujud dalam tuntutan akan akuntabilitas publik mapun pusat. Arti penting akuntabilitas dalam good goverment tampaknya semakin disadari sebagaimana terlihat dari aturan yang dituangkan dalam peraturan pemerintah.
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) diperlukan dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang sedikitnya meliputi laporan Realisasi Anggara, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Semoga dengan diberlakukannya PP RI No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintanan ini, kinerja pemerintah pusat lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak tersedia versi lain