Text
Aspek-aspek hukum perorangan dan kekeluargaan di Indonesia
Hukum perorangan merupakan keseluruhan kaidah hukum yang mengatur tentang subjek hukum dan wewenangnya, kecakapannya, domisili dan catatan sipil. Wewenang, yakni hak dan kekuasaan seseorang untuk melakukan perbuatan hukum. Pada dasarnya semua orang mempunyai hak, namun tidak semua orang mempunyai kewenangan hukum (hak dan kewajiban).
Kiranya tidak berlebihan kalau hukum perorangan ini dianggap sebagai bidang dan sistematika hukum perdata yang paling penting, karena ketentuan hukum perorangan akan menjadi dasar bagi ketentuan bidang dan sistematika hukum perdata lainnya.
Adapun hukum kekeluargaan adalah prinsip-prinsip hukum yang diterapkan berdasarkan ketaatan beragama berkaitan dengan hal-hal yang secara umum diyakini memiliki aspek religius menyangkut peraturan keluarga, perkawinan, perceraian, hubungan dalam rumah tangga, warisan, pemberian mas kawin, perwalian dan lain-lain.
Buku yang berada di hadapan pembaca ini secara teoritis berisikan uraian mengenai ketentuan hukum perorangan dan hukum kek
Tidak tersedia versi lain