Text
Undang-Undang Haki : hak atas kekayaan intelektual
Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahrnya hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang timbul dan lahir karna kemampuan manusia. HakI dapat berpa karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan menjadikan karya itu bernilai. HaKI merupakan pendorong utama terbentuknya hak paten. Hak Paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindungi dari peniruan. HaKI juga melindungi merek (trade mark) seperti nama atau logi perusahaan tertentu yang telah digunakan pengusaha sebagai lambang reputasi dan tempat di dalam pasar.
Semoga buku ini bermanfaat bagi praktisi hukum, pemerhati hak-hak cipta, masyarakat, dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain