Text
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terbaru 2023 : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya terus memperbaharui ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai situasi dan kondisi bangsa. Ini artinya, seluruh lini kehidupan manusia terikat dengan hukum normatif yang mengatur, membatasi, menganjurkan, menyediakan, menghukum, dan mendeklarasikan sesuatu. Konsekuensinya, tiap-tiap perlakuan akan menimbulkan sanksi, denda, atau pujian tertentu di hadapan hukum.
Salah satu lini kehidupan manusia yakni dalam bidang pidana telah dijamin keamanan dan keadilannya dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Undang-undang tersebut merupakan bentuk adaptasi dengan politik hukum dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara yang menjunjung tinggi hak asasi tiap- tiap manusia. Pembaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini mengacu pada empat misi, yaitu rekodifikasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana, dan adaptasi serta harmonisasi terhadap berbagai perkembangan yang terjadi (JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, 2023).
Tidak tersedia versi lain