Latar belakang di balik penggantian KUHAP adalah untuk mewujudkan sistem peradilan pidana dengan menyesuaikan fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum agar selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Selain itu, juga untuk mewujudkan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat yang membu…
Tahun 2026 menjadi tahun berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025. Namun, ada beberapa pasal dalam KUHP baru tersebut yang menuai kontra di lapangan. Ini karena terdapat ketentuan tindak pidana yang dicabut dalam KUHP lama, tetapi belum diatur ulang di dalam KUHP baru. Seiring dengan banyaknya perdebatan, perlu adanya regula…
Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya terus memperbaharui ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai situasi dan kondisi bangsa. Ini artinya, seluruh lini kehidupan manusia terikat dengan hukum normatif yang mengatur, membatasi, menganjurkan, menyediakan, menghukum, dan mendeklarasikan sesuatu. Konsekuensinya, tiap-tiap perlakuan akan menimbulkan sanksi, denda, atau pujia…