Kebijakan hukum pidana (criminal law policy), politik hukum pidana atau pembaruan hukum pidana lebih ditekankan kepada perubahan peraturan perundang-undangan (pidana) yang diselaraskan dengan kebutuhan pada satu saat dan waktu tertentu. Sebagai sebuah kebijakan/po//cy, badan perun¬dang-undangan dalam kenyataannya dihadapkan kepada berbagai pilihan untuk menetapkan ketentuan hukum pidana yang l…