Seperti layaknya tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga Fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standard kompetensi, dan sertifikasi. Sebagaimana diatur dalam Permendiknas no. 26 tahun 2008, untuk menjadi seorang Kepala Laboratorium, Laboran, atauTeknisi Laboratorium dibutuhkan kualifikasi khusus. Selain hams memenuhi tingkat pendidikan…