Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan. Pembukuan lebih mengarah pada penyusunan laporan keuangan terdiri dari Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas lapo…