Politik hukum pemilihan kepala daerah di Indonesia dari pemilihan kepala adalah kebijakan penyelenggara negara yang bersifat mendasar dalam menentukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum pemilihan daerah langsung, yaitu proses penyusunan, pembahasan, penerapan dalam pelaksanaan, dan proses penegakan hukumnya dengan adanya putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait penegakan konstitusi ten…