UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak: “bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.”Sekolah Ramah Anak (SRA) ad…
Pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Hal ini merupakan gagasan mulia dimana ABK yang tidak terjamah atau jauh dari layanan pendidikan dapat mengenyam pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya. Namun dalam pelaksanaannya di Indonesia masih ter…
Persoalan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) masih jadi perhatian, karena sekolah-sekolah reguler milik pemerintah sejauh ini mayoritas belum menyediakan fasilitas untuk anak didik berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif merupakan pendekatan untuk mengubah sistem pendidikan agar dapat mengakomodasi peserta didik yang sangat beragam. Tujuannya agar memungkinkan baik guru ma…