Saat ini perlu inovasi baru dalam membangun studi argumentasi yuridis, terutama pada ranah afektif. Untuk itu perlu dilakukan eksplorasi terhadap khazanah keilmuan hukum Islam yang kaya gagasan-gagasan inspiratif. Berdasarkan eksplorasi yang penulis lakukan selama hampir 15 tahun, terbukti adanya inovasi yang tergolong baru di zamannya. Di kalangan uṣūliyyūn klasik, ditemukan inovasi metodo…