Kontrak atau perjanjian secara umum sebagai suatu aturan untuk mengatur hubungan hukum perjanjian yang sengaja dibuat oleh para pihak secara tertulis dan menimbulkan hak dan kewajiban para pihak dan sebagai alat bukti bagi yang berkepentingan. Setiap kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Materi buku ini dibuat secara sederhana terkait dengan dasar-da…