Tujuan penelitian ini untuk memperoleh pemahaman dan analisis yang . mendalam mengenai peran Pemerintah Provinsi Lampung yang belum menetapkan kebijakan hukum secara utuh dalam menumbuhkan iklim usaha dan mengembangkan usaha mikro, merekonstruksi kebijakan hukum dalam upaya menumbuhkan iklim usaha dan mengembangkan usaha mikro yang berkeadilan. Penelitian menggunakan paradigma kontruktivisme k…