Hukum acara perdata hanyalah diperuntukkan menjamin ditaatinya hukum materiil perdata. Ketentuan hukum acara perdata umumnya tidak membebani hak dan kewajiban seperti yang dijumpai dalam hukum materiil perdata, tetapi melaksanakan dan memperta-hankan atau menegakkan kaidah hukum materiil perdata untuk melindungi hak-hak sese-orang. Secara praktis dan dengan tetap menjaga nilai-nilai ilmiah, …