Penemuan hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya0 - juga oleh orang-orang yang bekerja di bidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara dan orrang-orang yang bekerja pada biro hukum dalam memecahkan masalah dan konflik atau masalah hukum. Namun, walaupun kegiatan penemuan hukum merupakan kegiatan sehari-hari hakim dan mereka yang bekerja di bidang hukum, terny…