pengajar yang ideal bagi segala ilmu dan pengetahuan dalam disiplin hukum ialah pengajar yang sifatnya membumi, artinya praktis untuk digunakan dalam preaktik sehari-hari. bukan hanya pengajaran yang bersumbu pada teori-teori yang berada jauh diawan tinggi diatas sana, namun tidak mudah dilaksanakan dalam kenyartaannya, itulah sebabnya maka materi yang sisajikan dalam buku ini disamping materi-…