Antropologi hukum adalah ilmu yang berasal dari dua bidang ilmu yaitu ilmu antropologi dan ilmu hukum sehingga ia dapat didekati dari kedua disiplin ilmu ini. Ia dipelajari di kedua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Seperti sosiologi hukum antropologi hukum juga menjadikan masyarakat sebagai objek kajiannya. Namun demikian, berbeda dengan sosiologi hukum …