Dari pengalaman lapangan dalam melaksanakan penataan dan pem-binaan perguruan tinggi swasta diketahui bahwa cukup banyak di antara perguaian tinggi swasta yang, karena berbagai alasan, tidak ataupun belum mengetahui tentang berbagai peraturan yang ada. Kenyataan ini tentu saja menyulitkan dalam pelaksanaan pembinaan, terlebih karena ini justru me-nyangkut dasar-dasar pengaturan yang secara miniā¦