Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda …
Berfilsafat adalah berfikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu. Dalam berfilsafat, seseorang mencari dan menemukan jawaban dan bukan hanya dengan memperlihatkan penampakan {appearance) semata, melainkanmenelusurinyajauhdibalikpenampakan itu dengan maksud menentukan sesuatu yang disebut nilai dari sebuah realitas. Hakikat dasar ontologis manusia dalam Negara Republik Ind…
Terbitnya Undang-undang Nomor 10Tahun 1998 tentang Perbankan secara eksplisit memperbolehkan operasional bank berdasarkan Prinsip Syariah baik bagi Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat. Undang-undang inilah yang menandai dimulainya sistem perbankan ganda (dual banking system) dalam sistem hukum perbankan di Indonesia. Perkembangan perbankan syariah yang sangat pesat di Indonesia, perlu d…
Materi Ulumul Qur`an merupakan salah satu materi wajib bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik Negeri maupun Swasta. Karena itu, buku ini secara khusus disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan mahasiswa PTAI seluruh Indonesia. Secara garis besar, buku ini memuattentang berbagai macam pembahasan Ulumul Qur`an; mulai dari pengertian, sejarah perkembangan Ulumul Qur`an, pengertian …
Usia seratus tahun kebangkitan nasional, bagi sebuah bangsa bekas jajahan kolonial, memang bukan usia yang sudah tua. tak ubahnya bayi yang perlu asuhan dalam setiap denyut nadinya, Indonesia baru pada tahap belajar berjalan. namun ironisnya, Indonesia tidak diasuh ibu kandungnya sendiri, tetapi oleh ibu tiri, bahkan oleh baby sitter, yang nota bene bukan ibu kandung yang melahirkannya. lalu, s…
Manusia Wajib Hamangku Bumi, karena bumi sebagai lingkungan alam telah memberikan sumber penghidupan bagi manusia untuk bisa melanjutkan keturunan dari generasi ke generasi, sehingga manusia wajib pula menjaga, merawat, dan mengembangkan kelestariannya. Sementara Hamengku bumi merupakan kewajiban manusia yang lebih luas dalam mengakui, menjaga dan memelihara seluruh isi alam semesta, agar te…