-
-
-
Kalau Allah dan RasulNya sudah menetapkan suatu ketentuan, maka tidaklah boleh seorang manusia mukmin pun, laki-laki atau wanita untuk membuat ketentuan lain mengenai apa pun dari permasalahan mereka... Ketentuan teks ayat ini tegas, tidak terbatas hanya pada masalah aqidah atau hukum saja.Ia mencakup seluruh masalah, termasuk masalah kebersihan, masalah lingkungan, masalah pengobatan dal lain…
Buku ini merupakan perluasan teks acuan Kuliah Asas-asa Hukum Islam hasil (keputusan) Pertemuan Pengajar Mata Kuliah Sejenis yang diselenggarakan oleh Konsorsium Ilmu Hukum di Bandungan Semarang yang telah diselaraskan dengan silabus Hukum Islam putusan Rapat Pakar Penyusunan Silabi Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi Hukum di Jakarta.
Buku ini tidak hanya merekam pergulatan pemikiran antara dua generasi, tetapi juga antara dua pemikir yang memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang relasi antara Moralitas, Agama dan Perempuan. Nawal Al-Sadawi adalah sosok pemikir kritis yang mewakili pandangan feminis dengan alur berfikir Marxian, Nawal menjadikan feminisme sebagai paradigma berfikir untuk mengkritisi apa pun, termasuk …
-
Tidak salah kalau dikatakan, Islam Syiah itu termasyhur tapi kurang dikenal. Selai sering di nilai kalah penting dibandingkan dengan agama lain, juga ada anggapan seolah-olah Islam Syiah merupakan suatu sekte agama-politik, suatu penyimpangan, malah suatu kesesatan. Buku ini berupaya melukiskan, sekaligus menjernihkan, identitas aliran Syiah yang sesungguhnya. Ia membicarakan kelahiran Syiah d…
-