Kalau Allah dan RasulNya sudah menetapkan suatu ketentuan, maka tidaklah boleh seorang manusia mukmin pun, laki-laki atau wanita untuk membuat ketentuan lain mengenai apa pun dari permasalahan mereka... Ketentuan teks ayat ini tegas, tidak terbatas hanya pada masalah aqidah atau hukum saja.Ia mencakup seluruh masalah, termasuk masalah kebersihan, masalah lingkungan, masalah pengobatan dal lain…