Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F.Lamintang, S.H. ini membahas secara detail kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta kekayaan secara tidak sah. Tindaj pidana tersebut meliputi: - pencurian - pemerasan dan pengancaman - penggelapan - penipuan - perbuatan merugikan orang yang berpiutang dan orang yang berhak - penghancu…