Text
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Indonesia Dengan Negara-Negara Di Kawasan Asia Pasifik, Amerika dan Afrika
Di abad ke 21 millenium ketiga ini, Indonesia bersama-sama dengan bangsa dan masyarakat dunia lainnya kan memasuki tatanan dan lingkungan kehidupan yang baru yang populer dengan sebutan era globalisasi yaitu suatukondisi dimana bangsa dan masyarakat dunia dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya dari suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa hambatan/ kendala (cross borderless). Di dalam dunia usaha kondisi dimaksud dikenal dengan sebutan pasar bebas/ terbuka yaitu berintegrasinya pasar domestik dari masing-masing negara menjadi suatu pasar global.
Dari aspek perpajakan, pasar global memberikan implikasi yang positif terhadap negara-negara yang diwujudkan dalam bentuk penerimaan pajak.
Buku ni dimaksudkan untuk memberikan kerangka dasar pemikiran dalam memahami secara praktis tentang P3B. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang antara lain berupa perjanjian-perjanjian yang telah berlaku efektif.
Secara umum buku ini cocok dan relevan sebagai bahan referensi tentang P3B untuk dire
Tidak tersedia versi lain