Sebagai upaya menjaga perkembangan perekonomian nasional, sebagaimanayangdiamanatkan GBHN, dibuatlah aturan-aturan tertentu, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Undang-undang ini memberikan jaminan pada pemerintah untuk memperoleh dana pembangunan. Sebagai upaya sosialisasi undang-undang tersebut …