Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahrnya hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang timbul dan lahir karna kemampuan manusia. HakI dapat berpa karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan menjadikan karya itu bernilai. HaKI merupakan pendorong utama terbentuknya hak paten. Hak Paten adalah hakā¦