Pada hakikatnya pornografi mengandung tiga sifat, yaitu kecabulan, eksploi-tasi seksual, dan melanggar norma kesusilaan. Misalnya Artis menyanyi di atas panggung sambil bergoyang menirukan gerakan orang bersenggama. Dalam hal ini terhadap Artis tersebut dapat disebut menyanyi dengan mengeksploitasi seksual. Kelakuan demikian mengandung kecabulan. Oleh karena itu, melanggar norma kesusilaan umum…