Buku ini menyajikan ulasan mengenai Hukum Administrasi Negara dari tiga titik penekanan pada: (i) sisi teorertis konseptual; (ii) n perkembangan pengaturan yang terjadi dalam satu dasawarsa terakhir – dengan catatan apresiasi dan/atau kritik – terhadapnya; (iii) kasus-kasus yang dihadapi oleh Pemerintah atau yang dihadapi masyarakat, baik yang tidak sampai bersengketa di lembaga peradilan h…
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia dan masyarakat baik tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang dimaksud dengan hukum tata negara yakni seumpulan peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, hubungan antara alat perlengkapan negara atau instansi-instansi pemerintah dalam garis vertikal dan horizo…
Jika kita menelusuri dalanritteratur kepustakaan sudah diketahui oieh umum, kata kebijakan diterjemahkan dari bahasa Inggris yaitu policy. Istilah kebijakan atau policy digunakan untuk menunjukkan perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Dalam arti yang luas policy mempunyai dua…
-
Addressee buku ini adalah para mahasiswa fakultas hukum, baik jenjang sarjana, magister, atau doktor yang mengambil minat hukum administrasi maupun mahasiswa program studi ilmu administrasi negara fakultas ilmu sosial dan ilmu politik; pengajar hukum administrasi; aparatur pemerintahan; hakim administrasi (tata usaha negara); advokat; juga masyarakat umum yang ingin berperan serta dalam penyele…
Konstitusi diyakini sebagai salah satu bahasan penting dalam ilmu hukum tata negara dan hukum tata negara positif. Pertama; dikenal sebagai sumber hukum dalam arti formal, konstitusi atau UUD merupakan salah satu sumber hukum terpenting dalam hukum tata negara. Kedua; sebagai kaidah dasar penyelenggaraan negara di Indonesia, UUD 1945 telah mengalami perubahan yang masif. Bahkan, Bagir Manan dal…
-
Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masy…
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antafa kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar pnnsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang la…
Hukum Tata Negara telah menjadi disiptin ilmu tersendiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara. Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizo…
Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk mengembalikan hukum sebagai norma tertinggi baik bagi warga negara maupun pemerintah. Tantangan itu bisa dijawab jika kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam buku ini, seperti apa faktoryang menyebabkan aparat administrator negara mengabaikan hukum? Mengapa terjadi perlakuan diskriminasi dalam setiap kebijakan penerapan hukum? Mengapa aparat pene…
Anggapan bahwa kekuasaan presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak terbukti. Melalui penelitian yang mendalam disertai perbadingan dengan kekuasaan kepala negara dan / atau kepala pemerintahan di negara-negara maju di dunia mewakili kawasannya, yakni Amerika Serikat, rusia, Jerman, Afrika Selatan, Jepang, RRC, Kuwait, dan Australia, diketahui kekuasaan Presiden…
Setiap keputusan tata usaha negara rentan menimbulkan sengketa antara pejabat tata usaha negara dengan individu atau badan hukum perdata. Agar sengketa tersebut dapat diselesalkan dengan baik, tentunya diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh tentang bagaimana menjalankan proses beracara pada pengadilan tata usaha negara. Disesuaikan dengan silabus satuan acara perkuliahan hukum acar…
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hukum Tata Usaha Negara memaparkan garis besar mengenai pemerintahan-defmisi, tindakan, perkembangan, hingga penegakan dan perlindungan terhadap warga negara (masyarakat). Supremasi hukum, khususnya di bidang Hukum Tata Usaha Negara, dimaksudkan agar penye…
Buku ini merupakan buku teks bagi para siswa dan mahasiswa yang mendalami bidang hukum, pemerintahan, dan sosial politik. Pembahasan di dalamnya berusaha menggali dan memperdalam pengetahuan tentang asas-assas hukum tata negara serta hukum tentang hubungan negara dan masyarakat. Diantaranya membahas tentang sumber hukum tata negara, konstitusi negara, kekuasaan negara, pemerintahan negara, h…
-
Buku ini merupakan pengantar hukum tata negara yang menjelaskan tentang hukum tata negara umum dan hukum tata negara positif kita. penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di indonesia.
-
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia berdiri sebagai negara yang dinamis secara politik. Ada yang tetap, tak sedikit yang berubah. Bentuk negara kesatuan masih bertahan-dengan model otonomi daerah, tetapi dinamika demokrasi mengalami pasang surut, terlebih setelah tumbangnya rezim Orde Baru. Alhasil, wajah Indonesia pun tak lagi seperti aslinya. Banyak polesan di sana-sini. Ada yang be…
judicial review merupakan bagian dari sistem cheks and balances yang ditetapkan Covention untuk melindungi kepentingan hak kepemilikan (property) terhadap kepentingan mayoritas.... sistem checks and balances dari konstitusi, dibangun di atas doktrin bahwa cabang pemerintahan rakyak tersebut tidak boleh berkuasa penuh, lebih-lebih dalam melaksanakan undang-undang yang menyentuh hak-hak kepemili…