keberadn advokat dalam memberikan jasa hukum bagi para pihak yang menyelesaikan perkara di pengadilan agama. sampai saat ini merupakan fenomena baru yang sangat menarik untuk diteliti dari aspek yuridis-sosiologis. kajian ini dilandasi dengan suatu pemikiran bahwa penyelesaian prakara dengan menggunakan jasa advokat, selain secara yuridis mempunyai landasan hukum yang sangat kuat, baik menurut …