Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan dampaknya meluas ke sektor keuangan di Indonesia, termasuk dalam konteks layanan keuangan berbasis syariah. Buku Perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah hadir sebagai panduan komprehensif yang mengungkap seluk-beluk industri perbankan, lembaga non-bank, dan pengawasan keuangan syariah di Indonesia, hingga menyingkap isu-isu terkini di dalamya. …
Buku ini menggali secara mendalam peran strategis perbankan syariah dalam menghadapi dinamika perekonomian Indonesia, terutama dalam konteks pasca krisis keuangan Asia dan dampak panderni Covid-19. Buku ini memberikan pandangan holistik terhadap transformasi perbankan syariah, menyoroti aspek strategi pemasaran, kegiatan usaha bank syariah, hingga peran krusial nasabah dalam membangun kesetiaan…
Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional perbankan syariah, kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syariah …
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman terhadap perbankan syariah di Indonesia dan peran Indonesia dalam euforia internasional dalam mengembangkan perbankan syariah. Ini sebagai sikap atas makin berkembangnya industri keuangan Islam secara global yang membutuhkan kajian dari aspek kelembagaan dan kebijakan. Buku ini mempunyai keunggulan utama yaitu ditulis oleh para pakar ekonomi syariah Ban…
Pascakrisis moneter (1997/1998), perbankan syariah mulai menjadi sistem perbankan alternatif di Indonesia-kendati bank syariah telah berdiri di Indonesia sejak 1992-sebagai antitesis sistem perbankan konvensional yang goyah ketika krisis moneter. Dalam kurun waktu satu dekade, perbankan syariah mengalami perkembangan yang mengesankan dan signifikan. Perbankan syariah atau perbankan Islam dik…
Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah. Hal itu ternyata dari berbagai akad muamalah yang digunakan oleh bank-bank yang mengandung syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, bagi mereka yang dalam pekerjaannya terlibat secara iangsung dalam perbankan…
Buku ini membahas materi Akuntansi Perbankan Syariah yang disampaikan secara rinci disesuaikan dengan pedoman standar akuntansi yang berlaku disertai dengan gambar/alur produk-produk bank syariah sehingga memudahkan dalam memahami isi dari materi buku ini. Di samping itu juga disertakan contoh-contoh soal kasus dalam akuntansi perbankan syariah pada setiap akad-akad produk bank syariah sehingga…
Pembahasan buku ini dititikberatkan kepada proses transformasi melalui adaptasi dan harmonisasi fiqih muamalah ke dalam peraturan perbankan syariah di Indonesia yang terjadi antara tahun 1992-2008, khususnya ke dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam kurun waktu tersebut penyelenggara negara telah menetapkan sejumlah peraturan perbankan, seperti Undang-Undang (UU), Peraturan…
Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Sementara itu, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan ke…
Buku ini akan mendiskusikan kembali sumber hukum Islam tersebut, melainkan akan mendiskusikan Undang-Undang Perbankan Syariah yang telah menjadi hukum nasional. Secara langsung atau tidak langsung, sumber hukum Islam tadi tetap memberikan roh, pengaruh, dan arahan terhadap Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi hukum nasional, maka kitaa harus menjadikannya sebagai khazanah intelektual bangsa …
Sesungguhnya embrio kemunculan Bank Islam (Syariah) sudah dimulai pada tahun 1940-an, dengan dimulainya diskusi dan tulisan tentang gagasan keuangan yang berdasarkan bagi hasil. Setidaknya ditemukan beberapa penulis awal tetang konsep keuangan berbasis bagi hasil dan mencoba menghilangkan praktik bunga di antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian dan…