Meskipun muncul berbagai pro dan kontra terhadap TRIPs Agreement, namun hams diakui bahwa kesepakatan WTO yang diikuti Indonesia sejak dua dasawarsa—melalui UU No. 7/1994—ini merupakan persetujuan yang paling komprehensif terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk dalam hal "perlindungan merek"sebagai bagian dari Industrial Property Rights. Sejak disepakatinya komitmen globa…
Dalam era perdagangan global, peranan merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Berdasarkan hal itu diperlukan pengaturan yang memadai tentang merek. Dengan pertimbangan tersebut dan sejalan dengan perjanjian-perjanjian internasional yangtelah diratiflkasi Indonesia, serta pengalaman melaksanakan administrasi merek, diperlukan penyempurnaan Undang-Undang …