Pasal 1 angka 5 Keppres No. 61 Tahun 1988 menyatakan bahwa lembaga pembiayaan adalah badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiavaon Istilah lembaga pembiayaan (infancing institution) belum sepopuler dengan istilah lembaga keuangan dan lembaga perbankan. Lembaga pembiayaan ini baru tum…