Buku ini mengkaji dan merumuskan pemikiran alternative di bidang hukum yang bersifat komprehensif, filosofis, dan konseptual. Sehingga kajian di dalamnya dapat dikategorikan sebagai teori baru yang disebut dengan “Teori Keadilan Bermartabat”. Teori ini berusaha memisahkan secara tegas keberadaan hukum ke dalam dua periode, yaitu periode sebelum adanya negara (di Taman Eden) dan periode sete…
keberadn advokat dalam memberikan jasa hukum bagi para pihak yang menyelesaikan perkara di pengadilan agama. sampai saat ini merupakan fenomena baru yang sangat menarik untuk diteliti dari aspek yuridis-sosiologis. kajian ini dilandasi dengan suatu pemikiran bahwa penyelesaian prakara dengan menggunakan jasa advokat, selain secara yuridis mempunyai landasan hukum yang sangat kuat, baik menurut …