Buku ini membahas tentang hukum-hukum pernikahan dalam islam yakni mulai dari pra nikah sampai pembahasan tentang perceraian. Fikih munakahat memiliki urgensi yang sangat penting dalam islam serta mempengaruhi keberlangsungan kehidupan umat muslim
Dalam agama maupun secara adat memang tidak ada ketentuan yang pasti dalam melakukan sebuah pernikahan. Akan tetapi, lebih bijaksana apabila melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang ditetapkan undang-undang negara tentang perkawinan. menikah di usia yang matang tentu telah siap secara fisik dan mental sudah siap untuk berumah tangga serta mampu untuk menghadapi berbagai persoalan suami istr…