Terminologi' sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan (1) peristilahan tentang kata-kata dan (2) batasan atau definisi suatu istilah. Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna 'penggunaan' dari istilah tersebut dalam suatu konteks. Aspek-aspek dari suatu terminologi mencakup analisis suatu konsep yang digunakan (khusus di bidang hukum internasio-nal); mencari makna atau pengerti…
Buku ini berisikan materi-materi yang pernah dibahas oleh asosiasi pengajar hukum internasional seluruh Indonesia. Banyak hal yang dibahas di sini, antara lain sifat dan hakikat hukum internasional, yurisdiksi dalam hukum internasional, tanggung jawab datam hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, subyek-subyek hukum inter-nasionai, hubungan hukum internasiona! dengan hukum nasio…
Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi pada bagian kedua abad XX yang disertai dengan menjamurnya negara-negara baru sebagai akibat dekolonisasi telah menyebabkan saling ketergantungan negara-negara dan saling keterkaitan isu-isu global, semkin menonjol. Keadaan ini pada gilirannya telah menyebabkan semakin padatnya interaksi antar negara, organisasi-organisasi internasional, dan …
Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951 berikut Protokolnya tahun 1967. Namun, secara historis Indonesia memiliki pengalaman dalam penanganan pengungsi dari Vietnam (Viatnomese Boat People) yang terjadi antara tahun 1975 - 1980. Dasar yuridis nasional pelaksanaan bantuan bukan hanya pada Keputusan Presiden semata, namun tetap merujuk pada ketentuan internasional. Akan tetapi,…
-